Saat materi zoom hari ini bapak sempat mengatakan bahwa kita tidak boleh ragu terhadap Al-Quran, yang otomatis dipikiran saya berarti kita harus benar-benar yakin terhadap agama islam itu sendiri. Yang saya ingin tanyakan adalah seandainya ada seseorang yang beragama islam sejak lahir, tapi sempat ragu dengan keyakinannya terhadap Al-Quran dan islam, bahkan sempat ragu juga dengan keberadaan Tuhan. Apakah orang tersebut akan dimaafkan oleh Allah jika orang tersebut bertaubat dan perlukah orang itu bersyahadat kembali???