Restu orang tua merupakan kunci utama dalam suatu hubungan. Namun adakalanya orang tua memiliki preferensi khusus mengenai pasangan anaknya kelak. Untuk itu, kita sebagai muslim harus memperhatikan syarat-syarat dalam memilih pasangan misalnya harus seorang muslim, menjalankan perintah Allah dan menjauhi larangannya, memiliki pekerjaan yang halal, memiliki sifat akhlakhul karimah, dsb. apabila persyaratan tersebut sudah dipenuhi dan orang tua masi belum setuju, alangkah baiknya kita shalat istikharah atau meminta petunjuk kepada Allah SWT, agar kita benar benar yakin dengan pilihan kita. Jika sudah sangat yakin maka orang tua pun harus tetap diajak untuk bernegosiasi kembali karena tidak ada orang tua yang tidak ingin melihat anaknya bahagia bersama pasangannya kelak.