Masyarakat Islam harus menghadapi modernisasi dengan berpikiran terbuka, namun tetap menjaga diri agar tetap berada di dalam koridor halal-haram, baik-buruk, bermanfaat-tidak bermanfaat. Untuk itu, setiap ada hal yang baru dari hasil modernisasi, diperlukan pendapat para ulama tentang sesuatu tersebut.