seraya menyempurnakan bentuk dan adab dalam shalat. Maka makna inilah yang dimaksud dari mendirikan shalat. Artinya: Mendirikan shalat maknanya adalah melaksanakan secara sempurna rukun-rukun dan syarat-syarat yang lahir dan batin. (Lihat Al-Harits Al-Muhasibi, Risâlatul Mustarsyidin, [Darul Salam]