Pada ppt materi yang sudah diberikan, ada poin yang menyebutkan tentang "LARANGAN MENYAKITI KAFIR DZIMI" dan hal tersebut di jelaskan dalam Hadits Nabi "Barang siapa yang menyakiti orang kafir yang dalam
lindungan muslimin maka dia telah menyakitiku", yang ingin saya tanyakan siapa itu kafir dzimi? dan siapa orang kafir yang dalam lindungan muslimin yang disebutkan dalam hadits tersebut?