Teman-teman dan juga pak sugeng saya ingin bertanya.Bagaimana jika ada seseorang yang mendapatkan uang secara haram tetapi ingin disucikan dengan cara zakat atau sedekah , apa hukumnya ?
Satya Aras Ardiansyah_082111006_kesejahteraan sosial
In reply to 082111006 SATYA ARAS ARDIANSYAH
Re: Urgensi Zakat dalam Kehidupan
menurut saya, hukumnya tetap haram, ambil contoh orang ingin bersuci dengan air tetapi air yang ia gunakan adalah air keras, dalam konteksnya adalah sama-sama air y=tetapi tidak bisa di samakan dalam maknanya